Kiprok sepeda motor rusak - selain spull dan kabel body, salah satu komponen yang penting didalam sistem kelistrikan sepeda motor ialah regulator atau yang bisa sering kita sebut dengan istilah kiprok. Kenapa komponen yang satu ini dianggap begitu penting di sepeda motor ? Karena fungsi dari kiprok ini yakni untuk mengubah tegangan aki yang masih berupa arus bolak balik ( AC ) menjadi tegangan arus searah ( DC ) yang lalu tegangan ini akan disalurkan untuk mengisi AKI motor. Dari aki motor ini tegangan akan disebar ke seluruh sistem yang membutuhkan listrik ibarat pengapian maupun lampu kendaraan dan klakson.
Bila komponen rectifier atau kiprok ini hingga rusak, tentu saja sistem kelistrikan sepeda motor menjadi tidak sanggup berkinerja dengan baik. Apalagi kalau sepeda motor anda yakni motor yang sudah memakai teknologi injeksi ibarat Yamaha Vixion ataupun Honda CB150, sebab pada sistem injeksi ini bukaan dari injektor dijalankan dengan tenaga listrik, dan kalau kiprok rusak maka pasokan listrik yang seharusnya digunakan untuk membuka tutup injektor menjadi tersendat. Hasilnya sepeda motor menjadi simpel mogok atau sering mengalami mbrebet yang lalu mesin mati.
Nah kalau kalian sudah tahu akan ciri ciri kiprok yang bermasalah ini, maka sebaiknya pribadi lakukan penggantian biar kerusakan tidak akan menjalar kemana mana. Semoga bermanfaa.
Bila komponen rectifier atau kiprok ini hingga rusak, tentu saja sistem kelistrikan sepeda motor menjadi tidak sanggup berkinerja dengan baik. Apalagi kalau sepeda motor anda yakni motor yang sudah memakai teknologi injeksi ibarat Yamaha Vixion ataupun Honda CB150, sebab pada sistem injeksi ini bukaan dari injektor dijalankan dengan tenaga listrik, dan kalau kiprok rusak maka pasokan listrik yang seharusnya digunakan untuk membuka tutup injektor menjadi tersendat. Hasilnya sepeda motor menjadi simpel mogok atau sering mengalami mbrebet yang lalu mesin mati.
Ciri regulator / kiprok rusak
Bagi anda pemilik kendaraan bisa dengan simpel mengetahui bagaimana ciri ciri kiprok yang sudah mengalami kerusakan alias sudah sowak, sehingga bisa dengan cepat melaksanakan penggantian kiprok biar performa sepeda motor tetap prima, yang diantaranya yakni sebagai diberikut ini.Tegangan aki menurun
Untuk mengetahui kiprok sepeda motor bermasalah, anda bisa mengeceknya memakai alat pocket tester digital atau Avometer. Biasanya kalau kiprok rusak maka kemampuan pengisian ke AKI akan menurun. Untuk itu cobalah cek memakai alat avometer pada tegangan aki motor ketika mesin dinyalakan. Tegangan aki motor normal yakni sekitar 14.15 Volt, kalau dibawah itu maka bisa dipastikan kiprok anda bermasalah.Motor sering mbrebet dan mogok
Seperti yang sudah kami jelaskan diatas kalau kiprok bermasalah maka bisa menjadikan suplay listrik ke injektor menjadi bermasalah, risikonya semprotan materi bakar ke ruang mesin menjadi tidak terbaik, sehingga hal ini membuat proses pembakaran didalam ruang bakar menjadi terganggu sehingga menjadikan mesin motor mbrebet dan mesin simpel mati.Motor susah di starter
Karena fungi kiprok ini yakni sebagai alat charger aki, maka dengan rusaknya kiprok ini membuat aki tidak tercharge dengan sempurna. Hasilnya sudah niscaya energi didalam aki akan menjadi terkuras untuk menjalankan motor, dan ketika mesin dimatikan akan susah untuk dinyalakan kembali memakai starter elektrik / starter tangan dan harus di nyalakan dengan memakai kick starter atau starter kaki.Lampu motor sering putus
Karena kiprok ini juga berfungsi sebagai penstabil tegangan listrik yang nantinya digunakan pada seluruh sistem kelistrikan, kalau hingga kiprok ini rusak maka tegangan listrik dari spull tidak sanggup distabilkan dengan sempurna, sehingga pada rpm mesin yang tinggi diatas 3000rpm tegangan listrik juga akn semakin meninggi. Hasilnya lampu sepeda motor akan sering putus.Nah kalau kalian sudah tahu akan ciri ciri kiprok yang bermasalah ini, maka sebaiknya pribadi lakukan penggantian biar kerusakan tidak akan menjalar kemana mana. Semoga bermanfaa.
Tag :
elektrikal
0 Komentar untuk "Kiprok Motor Bemasalah Awas Duduk Kasus Mengintai"