Cara Mengurus Sim Yang Hilang Lengkap

Proses mengurus kehilangan SIM - wajib hukumnya bagi pengendara kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk mempunyai Surat Ijin Mengemudi atau SIM. Mengemudi tanpa membawa SIM di negara manapun hukumnya yakni ilegal. Nah jikalau kalian belum mempunyai SIM maka sangat dianjurkan untuk menciptakannya di satpas di kota anda.

 wajib hukumnya bagi pengendara kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk mempunyai Surat Teknik Mengurus SIM Yang Hilang Lengkap


Pada peluang kali ini saya tidak akan mengulas terkena mekanisme atau tata cara pembuatan SIM gres ( mungkin akan kami bahas di lain waktu ), disini saya spesialuntuk akan mengambarkan mekanisme tata cara pengurusan SIM kendaraan yang hilang khususnya untuk masyarakat kota blitar biar nanti pada prosesnya tidak memakan waktu yang lama. Untuk itu persiapkan dokumen dibawah ini :

Syarat kelengkapan untuk mengurus SIM hilang


  • Surat kehilangan dari polsek / kepolisian
  • E-KTP orisinil dan di foto copy sebanyak 10 lembar, 5 lembar untuk gudang arsip dan 5 lembar untuk undangan registrasi SIM.
  • Foto copy SIM yang hilang ( jikalau ada ).
  • Medical ceck up / surat kesehatan ( wajib ).
  • File atau surat keterangan dari gudang arsip.
  • Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar ( buat jaga jaga bila diminta ).


Alur / Mekanisme mengurus SIM yang hilang

Sesudah anda mempersiapkan tiruana dokumen diatas, silahkan menuju ke satpas dimana anda membuat SIM pertama kali, eksklusif saja menuju ke gudang arsip untuk mengurus arsip dari SIM milik anda yang hilang. Jika ternyata di gudang arsip tidak ditemukan berkas milik kalian, biasanya dari satpas talun blitar anda akan dirujuk ke satpas kota blitar dengan didiberikan surat lampiran dan print out daftar sim kolektif. Maka sehabis ini silahkan eksklusif menuju ke satpas kota blitar untuk melanjutkan pengurusan SIM yang hilang.

Nanti sesampainya di satpas kota blitar silahkan anda masukkan berkas kalian yang sudah anda lengkapi sebelumnya ke loket "perpantidakboleh SIM" untuk dilakukan pengecekan kelengkapan oleh petugas.

Sesudah di cek seluruhnya dan sudah ditetapkan lengkap oleh petugas, maka selanjutnya berkas akan dikembalikan kepada anda untuk selanjutnya mengisi form undangan SIM dan lembar kwitansi. Silahkan form dan kwitansi tadi di isi sesuai dengan data yang lengkap dan diserahkan ke loket BRI.

Dari loket BRI nanti anda akan didiberikan kwitansi pembayaran dan sebuah lembar kertas putih yang nanti akan dipakai untuk proses identifikasi foto di ruang pemotretan SIM, silahkan simpan kertas putih dan kwitansi tadi dengan baik sembari menunggu dipanggil untuk tahap pemotretan.

 wajib hukumnya bagi pengendara kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk mempunyai Surat Teknik Mengurus SIM Yang Hilang Lengkap


Sesudah tahap pemotretan SIM selesai, silahkan anda tunggu kembali di ruang tunggu untuk menanti SIM gres anda dicetak. Nantinya anda akan dipanggil untuk mendapatkan SIM pengganti ( sim gres ), untuk pengambilannya anda memerlukan kertas bukti kwitansi dan kertas putih bukti pemotretan. Selanjutnya mengisi buku pengambilan dan SIM diserahkan kepada anda. Jangan lupa ucapkan terimakasih kepada yang ketika itu bertugas disana ya :).

Tips penting ketika mengurus SIM yang hilang

Pastikan anda sudah mempunyai E-KTP, alasannya KTP biasa tidak diterima. Jika demikian silahkan anda buat surat keterangan pengganti E-KTP di dispenduk dengan membawa Kartu Keluarga atau KK terbaru ( KK diatas tahun 2008, dibawah itu anda harus memperbaharui KK ).

Pastikan anda sudah melaksanakan cek kesehatan yang lokasinya biasanya bersahabat dari lokasi satpas, di blitar kota untuk melaksanakan cek kesehatan berlokasi di sebelah kiri satpas. Bisa juga melaksanakan medical check up di rumah sakit atau klinik kesehatan lain. Biaya cek kesehatan kurang lebih 20 ribu rupiah. Baik pemohon SIM gres maupun perpantidakboleh harus melaksanakan tes kesehatan.

Persiapkan foto, pulpen & foto copy an berkas yang dibutuhkan dari rumah, alasannya rata rata tukang foto copy bersahabat satpas mematok harga mahal dan bahkan memaksakan menjual pulpen atau jasa foto. Untuk map undangan SIM sanggup di beli di koperasi satpas atau di tukang fotocopy bersahabat satpas seharga 10 ribu an.

Pastikan anda hadir di pagi hari, jam 6 atau jam 7 pagi sebaiknya sudah harus ada di lokasi satpas, alasannya pengalaman saya pribadi ketika mengurus kehilangan SIM, lebih dari jam 9 saja jikalau pemohon sudah sangat banyak maka loket registrasi pun akan segera ditutup.

Biaya pengurusan SIM yang hilang saya tertanggal 6 februari 2017.


  • Urus arsip SIM hilang di gudang arsip = gratis
  • Bolpoint = gratis pinjem adek
  • Foto copy E-KTP 10 lbr = 500
  • Medical check Up = 20.000
  • Stop Map warna biru untuk SIM A dan C @ 1.000 = 2.000
  • Pas foto 4x6 , 2 lembar = 10.000
  • Biaya loket BRI untuk SIM A = 80.000
  • Biaya loket BRI untuk SIM C = 75.000
  • Bensin untuk motor pinjem tetangga = 10.000


Total pengeluaran saya ketika mengurus SIM A dan C yang hilang yakni = RP. 197.500 rupiah. Dua ratus ribu kurang sedikit.

Ingat, mengurus SIM yang hilang sendiri itu jauh lebih murah ketimbang anda memakai jasa CALO yang bahkan sanggup berkali kali lipat. Untuk pengurusan SIM yang hilang di daerah lain kurang lebih sama, semoga bermanfaa. Monggo artikelnya boleh di copas dan dibagikan ke yang lain.

Sumber : otomotifgases.blogspot.com/search?q=cara-mengurus-sim-yang-hilang-di-blitar



Tag : news
0 Komentar untuk "Cara Mengurus Sim Yang Hilang Lengkap"

Back To Top